Rehabilitasi dan Reklamasi Hutan
Jenis: Peraturan Pemerintah
Tambahan Lembaran Negara Nomor 4947
Download:
Peraturan Pemerintah Nomor 76 Tahun 2008
Menimbang:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 42 ayat (3), Pasal 44 ayat (3), dan Pasal 45 ayat (4) Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan, perlu menetapkan Peraturan Pemerintah tentang Rehabilitasi dan Reklamasi Hutan;
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id.
Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Peraturan Kepala Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan Nomor 16 Tahun 2017
Organisasi dan Tata Kerja Kantor Pencarian dan Pertolongan
Peraturan Badan Riset dan Inovasi Nasional Nomor 13 Tahun 2022
Tugas, Fungsi, dan Struktur Organisasi Riset Kesehatan
Peraturan Pemerintah Nomor 59 Tahun 2020
Tata Cara Pengajuan dan Penyelesaian Keberatan, Keringanan, dan Pengembalian Penerimaan Negara Bukan Pajak