Standar Pelayanan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/ Badan Pertanahan Nasional
Jenis: Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional
Menimbang:
bahwa pengaturan mengenai standar pelayanan dan pengaturan di bidang pertanahan untuk tingkat provinsi dan kabupaten/kota, telah diatur dalam Peraturan Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 1 Tahun 2010 tentang Standar Pelayanan dan Pengaturan Pertanahan;
bahwa untuk memberikan kepastian dan keseragaman pelayanan masyarakat di Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional, perlu menyusun pedoman/acuan pelayanan;
bahwa untuk melaksanakan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik, dan menyesuaikan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 15 Tahun 2014 tentang Pedoman Standar Pelayanan, pedoman/acuan pelayanan sebagaimana dimaksud dalam huruf b, perlu dibuat dalam bentuk Standar Pelayanan;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/ Kepala Badan Pertanahan Nasional tentang Standar Pelayanan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/ Badan Pertanahan Nasional;
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id.
Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 104 Tahun 2018
Penilaian dan Pemberian Penghargaan dan/atau Insentif Inovasi Daerah
Peraturan Kepala Badan Keamanan Laut Nomor 5 Tahun 2017
Pembentukan Jabatan Kelompok Kerja di Lingkungan Badan Keamanan Laut
Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 24 Tahun 2019
Pengangkatan, Syarat, dan Tata Cara Penyesuaian/Inpassing Jabatan Fungsional Penata Ruang
Peraturan Menteri Badan Usaha Milik Negara Nomor PER-10/MBU/2013
Jabatan Fungsional Umum di Lingkungan Kementerian Badan Usaha Milik Negara
Peraturan Menteri Luar Negeri Nomor 10 Tahun 2020
Tata Cara Penanganan Bantuan Timbal Balik dalam Masalah Pidana di Lingkungan Kementerian Luar Negeri