Perubahan atas Peraturan Badan Pangan Nasional Nomor 15 Tahun 2023 tentang Tata Cara Penghitungan Jumlah Cadangan Beras Pemerintah Daerah
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan
Status
Peraturan Perubahan:
- Peraturan Badan Pangan Nasional Nomor 15 Tahun 2023
Tata Cara Penghitungan Jumlah Cadangan Beras Pemerintah Daerah - Peraturan Badan Pangan Nasional Nomor 3 Tahun 2025
Perubahan atas Peraturan Badan Pangan Nasional Nomor 15 Tahun 2023 tentang Tata Cara Penghitungan Jumlah Cadangan Beras Pemerintah Daerah
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Surat Edaran Kepala Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional Nomor 6 Tahun 2024
Penyelenggaraan Pemutakhiran Pendataan Keluarga Tahun 2024
Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 9 Tahun 2021
Pelaksanaan Advokasi Hukum di Lingkungan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral
Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 2/PERMEN-KP/2019
Penerapan Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia Bidang Pengolahan Ikan Tuna
Peraturan Bupati Padang Pariaman Nomor 40 Tahun 2022
Tata Cara Pelaksanaan Penyelesaian Tuntutan Ganti Kerugian Daerah
