Peraturan Badan Pangan Nasional Nomor 3 Tahun 2025

Perubahan atas Peraturan Badan Pangan Nasional Nomor 15 Tahun 2023 tentang Tata Cara Penghitungan Jumlah Cadangan Beras Pemerintah Daerah


Ditetapkan: 7 Februari 2025
Berlaku: 11 Februari 2025
Jenis: Peraturan Badan Pangan Nasional

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp55.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp15.000/bulan

Status


Peraturan Perubahan:

  1. Peraturan Badan Pangan Nasional Nomor 15 Tahun 2023
    Tata Cara Penghitungan Jumlah Cadangan Beras Pemerintah Daerah
  2. Peraturan Badan Pangan Nasional Nomor 3 Tahun 2025
    Perubahan atas Peraturan Badan Pangan Nasional Nomor 15 Tahun 2023 tentang Tata Cara Penghitungan Jumlah Cadangan Beras Pemerintah Daerah

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Batas Daerah Kabupaten Lahat dengan Kabupaten Musi Rawas Provinsi Sumatera Selatan


Satuan Biaya Masukan Lainnya Kegiatan Statistik untuk Petugas Pendataan, Pemeriksaan, dan Pengolahan pada Badan Pusat Statistik


Pedoman Penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran di Lingkungan Badan Keamanan Laut


Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif