
Peraturan Kepala Badan Standardisasi Nasional Nomor 8 Tahun 2013
Pedoman Keprotokolan Badan Standardisasi Nasional
Jenis: Peraturan Kepala Badan Standardisasi Nasional
Menimbang:
bahwa dalam rangka pelaksanaan ketentuan Pasal 7 ayat (2) huruf c Undang-undang Nomor 9 Tahun 2010 tentang Keprotokolan, dipandang perlu mengatur Tata Tempat, Tata Upacara dan Tata Penghormatan dalam Acara Resmi yang diselenggarakan oleh Badan Standardisasi Nasional;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Kepala Badan Standardisasi Nasional tentang Pedoman Keprotokolan Badan Standardisasi Nasional;
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id.
Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2020
Akomodasi yang Layak untuk Peserta Didik Penyandang Disabilitas
Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1998
Pengesahan Convention on the Prohibition of the Development, Production, Stockpiling and Use of Chemical Weapons and on their Destruction (Konvensi tentang Pelarangan Pengembangan, Produksi, Penimbunan, dan Penggunaan Senjata Kimia serta tentang Pemusnahannya)
Peraturan Menteri Pertanian Nomor 30/PERMENTAN/OT.080/8/2017
Pedoman Penilaian Kesesuaian Penerapan Standar Pelayanan Publik Lingkup Kementerian Pertanian
Peraturan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional Nomor 9 Tahun 2019
Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional
Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 5 Tahun 2019
Tata Cara Pembayaran Penerimaan Negara Bukan Pajak Keimigrasian melalui Bank Persepsi atau Pos Persepsi