Premium Data Peraturan Kamus Hukum Menu

Keputusan Menteri Pemuda dan Olahraga Nomor 94 Tahun 2022

Penetapan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan sebagai Tuan Rumah Penyelenggara Pekan Paralimpik Pelajar Nasional X Tahun 2023


Ditetapkan pada tanggal 12 Desember 2022
Jenis: Keputusan Lainnya
Konsiderans
Menimbang:
  1. bahwa berdasarkan hasil workshop Pekan Paralimpik Pelajar Nasional X yang dilaksanakan tanggal 14-16 Desember 2021, Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan ditunjuk sebagai calon tuan rumah penyelenggara Pekan Paralimpik Pelajar Nasional X Tahun 2023.

  2. bahwa berdasarkan surat Gubernur Sumatera Selatan Nomor: 426/3499/DISPORA.PO/2022 tanggal 19 Oktober 2022, Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan bersedia untuk menjadi tuan rumah penyelenggara Pekan Paralimpik Pelajar Nasional X Tahun 2023.

  3. bahwa sesuai ketentuan Pasal 22 ayat (3) Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2007 tentang Penyelenggaraan Pekan dan Kejuaraan Olahraga, penyelenggaraan pekan olahraga pelajar nasional merupakan tanggung jawab Menteri Pemuda dan Olahraga dan menteri yang bertanggung jawab dalam bidang pendidikan nasional serta menteri terkait lainnya.

  4. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Keputusan Menteri Pemuda dan Olahraga tentang Penetapan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan sebagai Tuan Rumah Penyelenggara Pekan Paralimpik Pelajar Nasional X Tahun 2023.

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Penghargaan Gerakan Pembudayaan Kegemaran Membaca


Pengesahan Protocol on the Legal Framework to Implement the ASEAN Single Window (Protokol mengenai Kerangka Hukum untuk Melaksanakan ASEAN Single Window)


Tata Kelola Pengawasan Intern di Lingkungan Kementerian Perindustrian


Kode Etik dan Pedoman Perilaku Aparat Pengawasan Intern Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat


Perubahan atas Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 11 Tahun 2021 tentang Indikator Kinerja Utama Kementerian Ketenagakerjaan Tahun 2020-2024