Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2020

Perubahan Kedua atas Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2009 tentang Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia untuk Pendirian Perusahaan Perseroan (Persero) di Bidang Penjaminan Infrastruktur


Ditetapkan: 29 September 2020
Jenis: Peraturan Pemerintah

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp55.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp15.000/bulan

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Pedoman Pelaporan Agen Penjual Efek Reksa Dana dan Bank Umum sebagai Kustodian


Standar Program Fellowship Kedokteran Komunitas Adat Terpencil Dokter Spesialis Kedokteran Keluarga Layanan Primer


Pajak Daerah dan Retribusi Daerah


Penyelenggaraan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah di lingkungan Kementerian Koperasi