Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 25 Tahun 2017

Percepatan Pemanfaatan Bahan Bakar Gas untuk Transportasi Jalan


Ditetapkan: 29 Maret 2017
Jenis: Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2024


Organisasi dan Tata Kerja Institut Agama Islam Negeri Jember


Pengelolaan Dana BPIH dan BPIH Khusus Berdasarkan Prinsip Syariah


Tarif Layanan Badan Layanan Umum Universitas Islam Negeri Sumatera Utara Medan pada Kementerian Agama


Penyelenggaraan Bank Indonesia-Fast Payment