![Temukan di Google Play](https://paralegal.id/img/google-play.webp)
Peraturan Direktur Jenderal Bea dan Cukai Nomor PER-15/BC/2023
Pedoman Pelaksanaan Distribusi Target Penerimaan Kepabeanan dan Cukai
Jenis: Peraturan Direktur Jenderal
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya
Konsiderans
bahwa target penerimaan kepabeanan dan cukai sebagai bagian dari pendapatan negara telah diatur dalam ketentuan peraturan perundang-undangan yang mengatur mengenai Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara.
bahwa dalam rangka optimalisasi pencapaian target penerimaan kepabeanan dan cukai sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu dilakukan distribusi target penerimaan kepabeanan dan cukai secara objektif dengan menyesuaikan pada perkembangan kebijakan fiskal serta kondisi lainnya.
bahwa untuk memberikan pedoman dalam pelaksanaan distribusi target penerimaan kepabeanan dan cukai di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, diperlukan pengaturan mengenai pelaksanaan distribusi target penerimaan kepabeanan dan cukai.
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Direktur Jenderal Bea dan Cukai tentang Pedoman Pelaksanaan Distribusi Target Penerimaan Kepabeanan dan Cukai.
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Peraturan Menteri Pertanian Nomor 20 Tahun 2020
Petunjuk Teknis Jabatan Fungsional Analis Ketahanan Pangan
Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 63 Tahun 2023
Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 11 Tahun 2022 tentang Pemberdayaan Organisasi Kemasyarakatan
Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2007
Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2002 tentang Dana Reboisasi
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 4 Tahun 2020
Batas Daerah antara Kabupaten Boven Digoel dengan Kabupaten Mappi Provinsi Papua