
Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 1998
Pengamanan Sediaan Farmasi dan Alat Kesehatan
Jenis: Peraturan Pemerintah
Tambahan Lembaran Negara Nomor 3781
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya
Konsiderans
bahwa pengamanan sediaan farmasi dan alat kesehatan sebagai salah satu upaya dalam pembangunan kesehatan dilakukan untuk melindungi masyarakat dari bahaya yang disebabkan oleh penggunaan sediaan farmasi dan alat kesehatan yang tidak tepat serta yang tidak memenuhi persyaratan mutu, keamanan, dan kemanfaatan;
bahwa sehubungan dengan hal tersebut di atas dan sebagai pelaksanaan dari Undang-undang Nomor 23 Tahun 1992 tentang kesehatan, dipandang perlu menetapkan Peraturan Pemerintah tentang Pengamanan Sediaan Farmasi dan Alat Kesehatan;
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Peraturan Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi Nomor 13 Tahun 2021
Instrumen Akreditasi Program Studi Program Profesi Insinyur
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 184/PMK.03/2015
Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 17/PMK.03/2013 tentang Tata Cara Pemeriksaan
Peraturan Bupati Padang Pariaman Nomor 34 Tahun 2021
Pengembangan Anak Usia Dini Holistik-Integratif pada Satuan Pendidikan
Peraturan Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Nomor 2 Tahun 2019
Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik Bagi Usaha Mikro dan Kecil
Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 7 Tahun 2022
Pelaksanaan Bantuan Pembangunan Perumahan dan Penyediaan Rumah Khusus