Premium Data Peraturan Kamus Hukum Menu

Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 30 Tahun 2022

Pembentukan dan Susunan Organisasi Cabang Dinas, Unit Pelaksana Teknis Daerah dan Unit Organisasi Bersifat Khusus di Lingkungan Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat


Ditetapkan pada tanggal 1 Juli 2022
Jenis: Peraturan Gubernur
Konsiderans
Menimbang:
  1. bahwa susunan organisasi Cabang Dinas dan Unit Pelaksana Teknis Daerah di lingkungan Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat telah ditetapkan berdasarkan Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 69 Tahun 2017 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 176 Tahun 2021.

  2. bahwa dengan ditetapkannya kebijakan penyederhanaan birokrasi, berimplikasi pada perubahan struktur Perangkat Daerah Provinsi Jawa Barat, sehingga Peraturan Gubernur Jawa Barat sebagaimana dimaksud dalam pertimbangan huruf a perlu ditinjau kembali.

  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Pembentukan dan Susunan Organisasi Cabang Dinas, Unit Pelaksana Teknis Daerah dan Unit Organisasi Bersifat Khusus di Lingkungan Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat.

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Kontrak Derivatif Efek


Daftar Merek Refined, Bleached, and Deodorized (RBD) Palm Olein dalam Kemasan Bermerek dan Dikemas dengan Berat Netto ≤ 25 kg


Pengelolaan Bantuan Operasional Pendidikan pada Satuan Pendidikan yang diselenggarakan oleh Pemerintah Daerah


Harga Jual Gas Bumi melalui Pipa untuk Konsumen Rumah Tangga dan Pelanggan Kecil pada Jaringan Pipa Distribusi Kabupaten Lamongan Provinsi Jawa Timur