Peraturan Pemerintah Nomor 67 Tahun 1971

Pengalihan Bentuk Perusahaan Negara (P.N.) Perhubungan Udara “Garuda Indonesian Airways” menjadi Perusahaan Perseroan (Persero)


Ditetapkan: 30 Oktober 1971
Berlaku: 30 Oktober 1971
Jenis: Peraturan Pemerintah

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Pendelegasian Kewenangan Penyelenggaraan Perizinan Berusaha


Sistem Manajemen Keamanan Informasi Pemerintah Daerah


Organisasi dan Tata Kerja Politeknik Pengayoman Indonesia


Tunjangan Jabatan Fungsional Asisten Teknisi Siaran


Layanan Ibu Selamat Bayi Sehat Akta Didapat