Peraturan Pemerintah Nomor 63 Tahun 2016

Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berlaku pada Badan Kepegawaian Negara


Status: Tidak Berlaku
Ditetapkan: 23 Desember 2016
Jenis: Peraturan Pemerintah

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan

Status


Dicabut dengan:

  1. Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2024
    Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berlaku pada Badan Kepegawaian Negara

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Konfirmasi Status Wajib Pajak dalam Pemberian Layanan Publik Tertentu di Badan Nasional Sertifikasi Profesi


Pedoman Pencegahan dan Penanganan Pemasungan bagi Penyandang Disabilitas Mental


Organisasi dan Tata Kerja Institut Seni Budaya Indonesia Tanah Papua


Perubahan atas Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Nomor 10 Tahun 2019 tentang Pengelolaan dan Pelayanan Informasi Publik Badan Pengawas Pemilihan Umum, Badan Pengawas Pemilihan Umum Provinsi, dan Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten/Kota


Kewaspadaan Penyebaran Penyakit Mulut dan Kuku