
Peraturan Wali Kota Tangerang Selatan Nomor 118 Tahun 2022
Rencana Detail Tata Ruang Wilayah Perencanaan Kota Tangerang Selatan Tahun 2022-2042
Jenis: Peraturan Wali Kota
Menimbang:
bahwa untuk menjamin kebutuhan pembangunan dan pelayanan umum bagi masyarakat Kota Tangerang Selatan, perlu suatu pengaturan yang mengarahkan, mengatur, mengendalikan pembangunan dan pemanfaatan ruang secara rinci dengan memperhatikan kebutuhan masyarakat.
bahwa untuk mewujudkan kepastian hukum dalam pemanfaatan ruang, perlu diatur dalam rencana detail tata ruang.
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a dan huruf b, serta untuk melaksanakan ketentuan Pasal 55 ayat (5) Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Penataan Ruang dan Pasal 16 ayat (3), Pasal 23 ayat (3), Pasal 25 ayat (3) huruf f Peraturan Daerah Kota Tangerang Selatan Nomor 15 Tahun 2011 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kota Tangerang Selatan Tahun 2011-2031 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kota Tangerang Selatan Nomor 9 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 15 Tahun 2011 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kota Tangerang Selatan Tahun 2011-2031, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Rencana Detail Tata Ruang Wilayah Perencanaan Kota Tangerang Selatan Tahun 2022-2042.
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id.
Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Peraturan Menteri Badan Usaha Milik Negara Nomor PER-08/MBU/2014
Pedoman Pengelolaan Informasi Dan Dokumentasi Di lingkungan Kementerian Badan Usaha Milik Negara
Peraturan Bank Indonesia Nomor 18/19/PBI/2016
Transaksi Valuta Asing terhadap Rupiah antara Bank dengan Pihak Asing
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 78 Tahun 2016
Batas Daerah Kabupaten Asahan dan Kota Tanjungbalai Provinsi Sumatera Utara
Peraturan Kepala Kepolisian Negara Nomor 1 Tahun 2008
Penyelenggaraan Pengawasan dan Pemeriksaan Umum serta Perbendaharaan di Lingkungan Kepolisian Negara Republik Indonesia