Premium Data Peraturan Kamus Hukum Menu

Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2022

Kekayaan Intelektual Komunal


Ditetapkan pada tanggal 20 Desember 2022
Jenis: Peraturan Pemerintah
Lembaran Negara Tahun 2022 Nomor 232
Tambahan Lembaran Negara Nomor 6837

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya

Dasar Hukum


  1. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014
    Hak Cipta

Konsiderans


Menimbang:
  1. bahwa keragaman budaya dan kekayaan alam Indonesia dalam bentuk ekspresi budaya tradisional, pengetahuan tradisional, sumber daya genetik, indikasi asal, dan potensi indikasi geografis merupakan bentuk Kekayaan Intelektual Komunal sebagai modal dasar pembangunan nasional.

  2. bahwa untuk kepentingan pelindungan, pelestarian, pengembangan, dan pemanfaatan Kekayaan Intelektual Komunal sebagai modal dasar pembangunan nasional tersebut, Kekayaan Intelektual Komunal perlu diinventarisasi, dijaga, dan dipelihara oleh negara.

  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b serta untuk melaksanakan ketentuan Pasal 38 ayat (4) Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta, perlu menetapkan Peraturan Pemerintah tentang Kekayaan Intelektual Komunal.

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Peningkatan dan Pengembangan Balai Ternak, Balai Benih Ikan dan Balai Benih Tanaman Pangan, Hortikultura dan Perkebunan di Provinsi Jawa Tengah


Pengawasan terhadap Impor atau Ekspor Barang Larangan dan/atau Pembatasan


Statuta Institut Agama Islam Negeri Syaikh Abdurrahman Siddik Bangka Belitung


Kode Etik Pegawai Kementerian Luar Negeri


Susunan Organisasi dan Tata Kerja Pemerintah Desa