Peraturan Pemerintah Nomor 51 Tahun 2008

Pajak Penghasilan atas Penghasilan dari Usaha Jasa Konstruksi


Status: Diubah
Ditetapkan: 20 Juli 2008
Jenis: Peraturan Pemerintah

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan

Status


Diubah dengan:

  1. Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 2009
    Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 51 Tahun 2008 tentang Pajak Penghasilan atas Penghasilan dari Usaha Jasa Konstruksi
  2. Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2022
    Perubahan Kedua atas peraturan pemerintah Nomor 51 Tahun 2008 tentang Pajak Penghasilan atas Penghasilan dari Usaha Jasa Konstruksi

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Rincian Jenis Data dan Informasi serta Tata Cara Penyampaian Data dan Informasi yang Berkaitan dengan Perpajakan


Laporan Harta Kekayaan Di Lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah


Jabatan dan Kelas Jabatan untuk Jabatan Fungsional dan Jabatan Pelaksana di Lingkungan Kementerian Pemuda dan Olahraga


Pencabutan Peraturan Komisi Pengawas Persaingan Usaha Nomor 4 Tahun 2016 tentang Pedoman Penggunaan Daftar Periksa Kebijakan Persaingan Usaha