Perubahan Kedua atas Peraturan Pemerintah Nomor 4 Tahun 2016 tentang Pemasukan Temak dan/atau Produk Hewan Dalam Hal Tertentu yang Berasal dari Negara atau Zona dalam suatu Negara Asal Pemasukan
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan
Status
Peraturan Perubahan:
- Peraturan Pemerintah Nomor 4 Tahun 2016
Pemasukan Ternak dan/atau Produk Hewan dalam Hal Tertentu yang Berasal dari Negara atau Zona dalam Suatu Negara Asal Pemasukan - Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2022
Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 4 Tahun 2016 tentang Pemasukan Ternak dan/atau Produk Hewan dalam Hal Tertentu yang Berasal dari Negara atau Zona dalam Suatu Negara Asal Pemasukan - Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2025
Perubahan Kedua atas Peraturan Pemerintah Nomor 4 Tahun 2016 tentang Pemasukan Temak dan/atau Produk Hewan Dalam Hal Tertentu yang Berasal dari Negara atau Zona dalam suatu Negara Asal Pemasukan
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor 29 Tahun 2021
Persyaratan Bahan Tambahan Pangan Campuran
Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 4 Tahun 2017
Standar Pelayanan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional
Peraturan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan Nomor 3 Tahun 2014
Tata Cara dan Mekanisme Kerja Pengawasan dan Pemeriksaan Atas Kepatuhan Dalam Penyelenggaraan Program Jaminan Kesehatan
Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 5 Tahun 2020
Perubahan Ketiga atas Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 15 Tahun 2019 tentang Tahapan, Program dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan/atau Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tahun 2020
Peraturan Anggota Dewan Gubernur Bank Indonesia Nomor 23/16/PADG/2021
Penyelesaian Transaksi Bilateral antara Indonesia dan Tiongkok Menggunakan Rupiah dan Yuan Melalui Bank
