Peraturan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan Nomor 3 Tahun 2014

Tata Cara dan Mekanisme Kerja Pengawasan dan Pemeriksaan Atas Kepatuhan Dalam Penyelenggaraan Program Jaminan Kesehatan


Status: Tidak Berlaku
Ditetapkan: 27 Agustus 2014
Jenis: Peraturan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan

Status


Dicabut dengan:

  1. Peraturan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan Nomor 3 Tahun 2019
    Tata Cara dan Mekanisme Kerja Pengawasan dan Pemeriksaan atas Kepatuhan Pemberi Kerja Selain Penyelenggara Negara dan Setiap Orang, Selain Pemberi Kerja, Pekerja, dan Penerima Bantuan Iuran dalam Penyelenggaraan Program Jaminan Kesehatan

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Pemberian Pengurangan Atas Pokok Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor Di Provinsi Kalimantan Barat


Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 75 Tahun 2006 tentang Komisi Penanggulangan AIDS Nasional


Perubahan atas Peraturan Menteri Agama Nomor 8 Tahun 2013 tentang Organisasi dan Tata Kerja Universitas Islam Negeri Maulana Malik Ibrahim Malang


Tarif Layanan Badan Layanan Umum Pusat Investasi Pemerintah pada Kementerian Keuangan


Perusahaan Umum Daerah Tirta Musi Palembang