Peraturan Presiden Nomor 103 Tahun 2025

Perubahan Kedua atas Peraturan Presiden Nomor 140 Tahun 2024 tentang Organisasi Kementerian Negara


Ditetapkan: 7 Oktober 2025
Berlaku: 7 Oktober 2025
Jenis: Peraturan Presiden

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp55.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp15.000/bulan

Status


Peraturan Perubahan:

  1. Peraturan Presiden Nomor 140 Tahun 2024
    Organisasi Kementerian Negara
  2. Peraturan Presiden Nomor 90 Tahun 2025
    Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 140 Tahun 2024 tentang Organisasi Kementerian Negara
  3. Peraturan Presiden Nomor 103 Tahun 2025
    Perubahan Kedua atas Peraturan Presiden Nomor 140 Tahun 2024 tentang Organisasi Kementerian Negara

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Perubahan Kelima atas Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 259 Tahun 2022 tentang Pedoman Teknis bagi Partai Politik Calon Peserta Pemilihan Umum dalam Pelaksanaan Pendaftaran, Verifikasi, dan Penetapan Partai Politik Peserta Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah


Penyelenggaraan Persandian Untuk Pengamanan Informasi


Petunjuk Pelaksanaan Sosialisasi Kearsipan dan Kelembagaan melalui Lomba Kreativitas dan Apresiasi Kearsipan


Perubahan atas Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 44 Tahun 2018 tentang Pemberian Tunjangan Kinerja Kepada Pegawai di Lingkungan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral


Pemberlakuan Standar Nasional Indonesia Sepeda Roda Dua secara Wajib