Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Pendidikan dan Pelatihan Keagamaan
Jenis: Peraturan Menteri Agama
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan
Konsiderans
bahwa untuk meningkatkan daya guna dan hasil guna pelaksanaan tugas di bidang pendidikan dan pelatihan keagamaan, perlu dilakukan penataan organisasi dan tata kerja unit pelaksana teknis pendidikan dan pelatihan keagamaan berdasarkan Peraturan Menteri Agama Nomor 59 Tahun 2015 tentang Organisasi dan Tata Kerja Balai Pendidikan dan Pelatihan Keagamaan sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Agama Nomor 10 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Agama Nomor 59 Tahun 2015 tentang Organisasi dan Tata Kerja Balai Diklat Keagamaan;
bahwa penataan organisasi dan tata kerja unit pelaksana teknis pendidikan dan pelatihan keagamaan sebagaimana dimaksud dalam huruf a telah mendapat persetujuan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi sesuai dengan surat Nomor B/234/M.KT.01/2021 mengenai Usu! Pembentukan 2 (dua) Unit Pelaksana Teknis di bidang Pendidikan dan Pelatihan Keagamaan;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Menteri Agama tentang Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Pendidikan dan Pelatihan Keagamaan;
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Keputusan Menteri Perdagangan Nomor 594 Tahun 2025
Daftar Merek Refined, Bleached, and Deodorized Palm Olein dalam Kemasan Bermerek dan Dikemas dengan Berat Netto ≤ 25 Kg
Peraturan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana Nomor 6 Tahun 2015
Tata Cara Penyimpanan Peralatan Dasar Penanggulangan Bencana
Peraturan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme Nomor 3 Tahun 2020
Pedoman Pelindungan Sarana Prasarana Objek Vital yang Strategis dan Fasilitas Publik dalam Pencegahan Tindak Pidana Terorisme
Peraturan Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan Nomor 2 Tahun 2020
Organisasi dan Tata Kerja Balai Pendidikan dan Pelatihan Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan
Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 15 Tahun 2024
Organisasi dan Tata Kerja Komite Pengamanan Perdagangan Indonesia