
Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2022
Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia ke Dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan (Persero) PT Hutama Karya
Jenis: Peraturan Pemerintah
Download:
Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2022
Menimbang:
bahwa untuk memperbaiki struktur permodalan dan meningkatkan kapasitas usaha Perusahaan Perseroan (Persero) PT Hutama Karya dalam rangka melanjutkan pelaksanaan penugasan percepatan pembangunan jalan tol di Sumatera, perlu melakukan penambahan penyertaan modal Negara Republik Indonesia ke dalam modal saham Perusahaan Perseroan (Persero) PT Hutama Karya yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2022 sebagaimana ditetapkan kembali dalam Rincian Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2022.
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan untuk melaksanakan ketentuan Pasal 4 ayat (4) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara, perlu menetapkan Peraturan Pemerintah tentang Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia ke Dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan (Persero) PT Hutama Karya.
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id.
Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 62 Tahun 2020
Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 34 Tahun 2019 tentang Penempatan Tugas Lulusan Institut Pemerintahan Dalam Negeri
Peraturan Menteri Pertahanan Nomor 12 Tahun 2020
Perubahan atas Peraturan Menteri Pertahanan Nomor 7 Tahun 2010 tentang Pedoman Perizinan, Pengawasan dan Pengendalian Senjata Api Standar Militer di Luar Lingkungan Kementerian Pertahanan dan Tentara Nasional Indonesia
Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor 24 Tahun 2019
Perubahan atas Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor 1 Tahun 2018 tentang Pengawasan Pangan Olahan untuk Keperluan Gizi Khusus
Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 46 Tahun 2020
Standar Industri Hijau untuk Industri Perlengkapan Rumah Tangga dari Keramik
Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 39 Tahun 2020
Organisasi dan Tata Kerja Rumah Sakit Ortopedi Prof. DR. R. Soeharso Surakarta