Peraturan Komisi Pengawas Persaingan Usaha Nomor 5 Tahun 2024

Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Jenderal Komisi Pengawas Persaingan Usaha


Ditetapkan: 18 November 2024
Jenis: Peraturan Komisi Pengawas Persaingan Usaha

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan

Konsiderans


Menimbang:
  1. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 12 Peraturan Presiden Nomor 100 Tahun 2024 tentang Komisi Pengawas Persaingan Usaha, perlu menetapkan Peraturan Komisi Pengawas Persaingan Usaha tentang Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Jenderal Komisi Pengawas Persaingan Usaha.

  2. bahwa penataan organisasi dan tata kerja Sekretariat Jenderal Komisi Pengawas Persaingan Usaha telah mendapatkan persetujuan tertulis dari menteri yang menyelenggarakan urusan di bidang aparatur negara.

  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Komisi Pengawas Persaingan Usaha tentang Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Jenderal Komisi Pengawas Persaingan Usaha.

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Pendaftaran Tanah Kasultanan dan Tanah Kadipaten di Daerah Istimewa Yogyakarta


Perubahan atas Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2004 tentang Kejaksaan Republik Indonesia


Pedoman Perhitungan Biaya Perawatan dan Pengoperasian Prasarana Perkeretaapian Milik Negara