Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor 17 Tahun 2020

Pelatihan Jabatan Fungsional Pengawas Farmasi dan Makanan Kategori Keahlian Jenjang Ahli Pertama


Status: Tidak Berlaku
Ditetapkan: 17 Juli 2020
Jenis: Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan

Status


Dicabut dengan:

  1. Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor 5 Tahun 2025
    Pelatihan Fungsional Pengawas Farmasi dan Makanan

Konsiderans


Menimbang:
  1. bahwa untuk meningkatkan kualitas kompetensi Pejabat Fungsional Pengawas Farmasi dan Makanan, perlu dilakukan pelatihan jabatan fungsional Pengawas Farmasi dan Makanan kategori keahlian;

  2. bahwa untuk mewujudkan kepastian hukum dalam pelaksanaan pelatihan sebagaimana dimaksud dalam huruf a diperlukan pengaturan pelatihan jabatan Fungsional Pengawas Farmasi dan Makanan kategori Keahlian Jenjang Ahli Pertama;

  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan tentang Pelatihan Jabatan Fungsional Pengawas Farmasi dan Makanan Kategori Keahlian Jenjang Ahli Pertama;

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Badan Pengawas Tenaga Nuklir


Percepatan Penganekaragaman Pangan Berbasis Potensi Sumber Daya Lokal


Penerimaan Nasabah Secara Elektronik Online dengan Mekanisme Customer Due Diligence (CDD) Sederhana di Bidang Perdagangan Berjangka Komoditi


Pedoman Penyelenggaraan Kerja Sama Pembinaan Ideologi Pancasila