Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 7 Tahun 2021

Tata Cara Pendaftaran Peserta dan Pelaksanaan Rekomposisi Iuran dalam Program Jaminan Kehilangan Pekerjaan


Ditetapkan pada tanggal 31 Maret 2021
Jenis: Peraturan Menteri Ketenagakerjaan
Berita Negara Tahun 2021 Nomor 300

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya

Konsiderans


Menimbang:
  1. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 10 ayat (2) dan Pasal 17 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Program Jaminan Kehilangan Pekerjaan, perlu menetapkan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan tentang Tata Cara Pendaftaran Peserta dan Pelaksanaan Rekomposisi Iuran dalam Program Jaminan Kehilangan Pekerjaan;

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Petunjuk Pelaksanaan Evaluasi Atas Implementasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah di Lingkungan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral


Tata Cara Perhitungan, Pengakuan, dan Pembayaran Unfunded Past Service Liability Program Tabungan Hari Tua Prajurit TNI, Anggota POLRI, dan Pegawai Negeri Sipil Kementerian Pertahanan/POLRI yang Dilaksanakan oleh PT Asabri (Persero)


Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 64 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Masjid Istiqlal


Peta Jabatan di Lingkup Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi


Penetapan Upah Minimum Kota Medan Tahun 2023