Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 2023

Keselamatan Radiasi Pengion dan Keamanan Zat Radioaktif


Ditetapkan: 25 September 2023
Jenis: Peraturan Pemerintah

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan

Konsiderans


Menimbang:
  1. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 16 Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1997 tentang Ketenaganukliran, setiap kegiatan yang berkaitan dengan pemanfaatan tenaga nuklir wajib memperhatikan keselamatan, keamanan, dan ketenteraman, kesehatan pekerja dan anggota masyarakat, serta perlindungan terhadap lingkungan hidup, telah ditetapkan Peraturan Pemerintah Nomor 33 Tahun 2007 tentang Keselamatan Radiasi Pengion dan Keamanan Sumber Radioaktif.

  2. bahwa Peraturan Pemerintah Nomor 33 Tahun 2007 sudah tidak sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi, dan standar internasional, serta dengan semakin meningkatnya tuntutan atas jaminan keselamatan pekerja, anggota masyarakat serta perlindungan terhadap lingkungan hidup dan keamanan zat radioaktif sehingga perlu dilakukan pengaturan kembali.

  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Pemerintah tentang Keselamatan Radiasi Pengion dan Keamanan Zat Radioaktif.

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Harga Jual Gas Bumi melalui Pipa untuk Konsumen Rumah Tangga dan Pelanggan Kecil pada Jaringan Pipa Distribusi Kabupaten Kutai Kertanegara Provinsi Kalimantan Timur


Batas Daerah Kabupaten Intan Jaya dengan Kabupaten Paniai Provinsi Papua


Tunjangan Jabatan Fungsional Analis Kebakaran


Penyelenggaraan Cadangan Bawang Pemerintah dan Cadangan Cabai Pemerintah