
Peraturan Menteri Sosial Nomor 4 Tahun 2017
Pedoman Pengembangan Kawasan Ramah Lanjut Usia
Jenis: Peraturan Menteri Sosial
Menimbang:
bahwa untuk meningkatkan kesejahteraan sosial dan pemenuhan hak lanjut usia, perlu mendorong Pemerintah Pusat dan pemerintah daerah untuk mengembangkan kawasan ramah lanjut usia;
bahwa untuk mewujudkan Pemerintah Pusat dan pemerintah daerah dalam mengembangkan kawasan ramah lanjut usia, diperlukan adanya pedoman;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Menteri Sosial tentang Pedoman Pengembangan Kawasan Ramah Lanjut Usia;
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id.
Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 42 Tahun 2021
Jabatan Fungsional Widyaiswara
Peraturan Badan Standardisasi Nasional Nomor 23 Tahun 2021
Pedoman Penulisan Karya Tulis/Karya Ilmiah di Bidang Pengelolaan Standar Pengukuran atau Bahan Acuan dan Penjaminan Ketertelusuran Basil Penilaian Kesesuaian Pengukuran
Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.22/MENLHK/SETJEN/OTL.0/1/2016
Organisasi dan Tata Kerja Balai Penelitian dan Pengembangan Teknologi Agroforestry
Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 2022
Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia ke Dalam Modal Saham perusahaan Perseroan (Persero) PT Adhi Karya Tbk