Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 49 Tahun 2018

Organisasi dan Tata Kerja Cabang Dinas Pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Jawa Tengah


Status: Diubah
Ditetapkan: 1 Maret 2018
Jenis: Peraturan Gubernur

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan

Status


Diubah dengan:

  1. Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 18 Tahun 2023
    Perubahan atas Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 49 Tahun 2018 tentang Organisasi dan Tata Kerja Cabang Dinas Pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Jawa Tengah

Konsiderans


Menimbang:
  1. bahwa untuk melaksanakan sebagian tugas Dinas di bidang pendidikan menengah dan pendidikan khusus pada Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan Provinsi Jawa Tengah perlu dibentuk Cabang Dinas.

  2. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, menetapkan Peraturan Gubernur tentang Organisasi dan Tata Kerja Cabang Dinas Pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Jawa Tengah.

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Penerbitan Perizinan Berusaha Terintegrasi secara Elektronik Sektor Kesehatan


Statuta Politeknik Keuangan Negara STAN


Tata Cara Pelaksanaan Kewenangan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan