Keputusan Ketua Mahkamah Agung Nomor 163/KMA/SK/IX/2016

Pendelegasian Sebagian Kewenangan kepada Panitera Mahkamah Agung dan Pejabat Eselon I untuk Memberikan Izin Perjalanan ke Luar Negeri


Ditetapkan: 28 September 2016
Jenis: Keputusan Ketua Mahkamah Agung

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp55.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp15.000/bulan

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi


Sistem dan Prosedur Pengelolaan Keuangan Daerah


Program Pengendalian Resistensi Antimikroba di Rumah Sakit


Penataan Tatalaksana (Business Process) Kementerian Ketenagakerjaan


Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Umum