Premium Data Peraturan Kamus Hukum Menu

Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2005

Penggabungan, Peleburan, Pengambilalihan, dan Perubahan Bentuk Badan Hukum Badan Usaha Milik Negara


Ditetapkan pada tanggal 25 Oktober 2005
Jenis: Peraturan Pemerintah
Lembaran Negara Tahun 2005 Nomor 115
Tambahan Lembaran Negara Nomor 4554

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya

Konsiderans


Menimbang:
  1. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 65 dan Pasal 92 Undang-undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara, maka perlu menetapkan Peraturan Pemerintah tentang Penggabungan, Peleburan, Pengambilalihan, dan Perubahan Bentuk Badan Hukum Badan Usaha Milik Negara;

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Tata Cara Penundaan Penyaluran Dana Transfer Umum atas Pemenuhan Kewajiban Pemerintah Daerah untuk Mengalokasikan Belanja Wajib


Tugas Belajar dan Pelatihan bagi Pegawai Badan Tenaga Nuklir Nasional


Nama Layanan Publik dan Produk Layanan Publik di Lingkungan Kementerian Kelautan dan Perikanan


Pedoman Pelaksanaan Analisis Jabatan di Lingkungan Kementerian Keuangan