
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 25 Tahun 2016
Batas Daerah Kabupaten Aceh Tengah dengan Kabupaten Gayo Lues di Aceh
Jenis: Peraturan Menteri Dalam Negeri
Menimbang:
bahwa dalam rangka tertib administrasi pemerintahan di Kabupaten Aceh Tengah dan Kabupaten Gayo Lues di Aceh, perlu ditetapkan batas daerah secara pasti antara Kabupaten Aceh Tengah dengan Kabupaten Gayo Lues di Aceh;
bahwa penetapan batas daerah antara Kabupaten Aceh Tengah dengan Kabupaten Gayo Lues sebagaimana dimaksud dalam huruf a telah disepakati oleh Pemerintah Kabupaten Aceh Tengah dan Pemerintah Kabupaten Gayo Lues yang difasilitasi oleh Pemerintah Aceh dan disetujui oleh Tim Penegasan Batas Daerah Pusat;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Menteri Dalam Negeri tentang Batas Daerah Kabupaten Aceh Tengah dengan Kabupaten Gayo Lues di Aceh;
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id.
Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Peraturan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Nomor 6 Tahun 2020
Rencana Strategis Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Tahun 2020-2024
Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 21 Tahun 2021
Penilaian Kinerja Bangunan Gedung Hijau
Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 11 Tahun 2021
Tata Cara Pengenaan Sanksi Administratif Terhadap Pelanggaran Perizinan Berusaha Sektor Kebudayaan
Peraturan Menteri Pertanian Nomor 20/PERMENTAN/KR.040/6/2017
Perubahan atas Peraturan Menteri Pertanian Nomor 43/Permentan/OT.140/6/2012 tentang Tindakan Karantina Tumbuhan untuk Pemasukan Sayuran Umbi Lapis Segar ke dalam Wilayah Negara Republik Indonesia
Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 11 Tahun 2020
Penerbitan Perizinan Berusaha Terintegrasi secara Elektronik Sektor Kesehatan