Tim Penerbitan Yurisprudensi Mahkamah Agung Republik Indonesia Mengenai Rumusan Kaidah Hukum dalam Putusan-Putusan Penting
Jenis: Keputusan Ketua Mahkamah Agung
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan
Konsiderans
bahwa untuk mempublikasikan putusan-putusan penting yang memuat kaidah hukum agar dapat dijadikan acuan dan pedoman yang merupakan salah satu sumber hukum nasional, perlu diterbitkan Yurisprudensi Mahkamah Agung Republik Indonesia;
bahwa untuk menerbitkan Yurisprudensi Mahkamah Agung tersebut dipandang perlu menunjuk Tim Penerbitan Yurisprudensi Mahkamah Agung Republik Indonesia;
bahwa nama-nama yang tercantum dalam Lampiran Surat Keputusan ini dipandang memenuhi syarat dan mampu melaksanakan tugas tersebut;
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 10 Tahun 2020
Larangan Sementara Impor Binatang Hidup dari Republik Rakyat Tiongkok
Peraturan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Nomor 19 Tahun 2017
Pengangkatan dan Pemberhentian Pemimpin Perguruan Tinggi Negeri
Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Nomor 23 Tahun 2014
Tata Cara Kepulangan Tenaga Kerja Indonesia dari Negara Penempatan ke Daerah Asal Secara Mandiri