Premium Data Peraturan Kamus Hukum Menu

Keputusan Ketua Mahkamah Agung Nomor 28/KMA/SK/II/2016

Tim Penerbitan Yurisprudensi Mahkamah Agung Republik Indonesia Mengenai Rumusan Kaidah Hukum dalam Putusan-Putusan Penting


Ditetapkan pada tanggal 26 Februari 2016
Jenis: Keputusan Ketua Mahkamah Agung
Konsiderans
Menimbang:
  1. bahwa untuk mempublikasikan putusan-putusan penting yang memuat kaidah hukum agar dapat dijadikan acuan dan pedoman yang merupakan salah satu sumber hukum nasional, perlu diterbitkan Yurisprudensi Mahkamah Agung Republik Indonesia;

  2. bahwa untuk menerbitkan Yurisprudensi Mahkamah Agung tersebut dipandang perlu menunjuk Tim Penerbitan Yurisprudensi Mahkamah Agung Republik Indonesia;

  3. bahwa nama-nama yang tercantum dalam Lampiran Surat Keputusan ini dipandang memenuhi syarat dan mampu melaksanakan tugas tersebut;

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Perubahan atas Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1992 tentang Perbankan


Izin Memperoleh, Menanam, Menyimpan, dan Menggunakan Tanaman Papaver, Ganja dan Koka


Organisasi dan Tata Kerja Institut Agama Kristen Negeri Manado


Perubahan atas Peraturan Kepala Badan Narkotika Nasional Nomor 1 Tahun 2016 tentang Pola Karier Pegawai di Lingkungan Badan Narkotika Nasional


Pendelegasian Kewenangan Penerbitan Perizinan Usaha Perikanan Tangkap di Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia dan Laut Lepas