Ketahanan Pangan dan Gizi
Jenis: Peraturan Pemerintah
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan
Konsiderans
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 28 ayat (4), Pasal 43, Pasal 45 ayat (3), Pasal 48 ayat (2), Pasal 52 ayat (2), Pasal 54 ayat (3), Pasal 112, Pasal 116, dan Pasal 131 ayat (2) Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan perlu menetapkan Peraturan Pemerintah tentang Ketahanan Pangan dan Gizi;
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Peraturan Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi Nomor 9 Tahun 2017
Instrumen Akreditasi Perguruan Tinggi Terbuka Jarak Jauh (APTTJJ)
Peraturan Badan Pusat Statistik Nomor 5 Tahun 2024
Tata Cara Pembentukan Peraturan Badan Pusat Statistik
Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 18 Tahun 2015
Perencanaan Penggunaan Spektrum Frekuensi Radio Pada Pita Frekuensi Radio 350 – 438 MHz
Keputusan Kepala Badan Riset dan Inovasi Nasional Nomor 213/I/HK/2022
Pedoman Program Dana Padanan (Matching Fund) Badan Riset dan Inovasi Nasional