Peraturan Pemerintah Nomor 4 Tahun 2017

Perubahan Kedua atas Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2005 tentang Tata Kerja dan Susunan Organisasi Lembaga Kerja Sama Tripartit


Ditetapkan: 2 Februari 2017
Jenis: Peraturan Pemerintah

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan

Status


Peraturan Perubahan:

  1. Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2005
    Tata Kerja dan Susunan Organisasi Lembaga Kerja Sama Tripartit
  2. Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2008
    Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2005 tentang Tata Kerja dan Susunan Organisasi Lembaga Kerja Sama Tripartit
  3. Peraturan Pemerintah Nomor 4 Tahun 2017
    Perubahan Kedua atas Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2005 tentang Tata Kerja dan Susunan Organisasi Lembaga Kerja Sama Tripartit

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Kebijakan dan Strategi Daerah Dalam Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga


Standar Kompetensi Jabatan Fungsional Penyuluh Hukum


Program Bantuan Biaya Fellowship bagi Dokter Spesialis


Tata Cara Pembentukan Peraturan Perundang-undangan Lingkup Kementerian Pertanian


Penyelenggaraan Uji Kompetensi Jabatan Fungsional Widyaprada