
Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2004
Kegiatan Usaha Hilir Minyak dan Gas Bumi
Tambahan Lembaran Negara Nomor 4436
Download:
Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2004
Diubah dengan:
- Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2009
Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2004 tentang Kegiatan Usaha Hilir Minyak dan Gas Bumi
Menimbang:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 8 ayat (1), Pasal 30, Pasal 43, dan Pasal 49 Undang-undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi, perlu menetapkan Peraturan Pemerintah tentang Kegiatan Usaha Hilir Minyak dan Gas Bumi;
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id.
Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Peraturan Anggota Dewan Gubernur Bank Indonesia Nomor 22/25/PADG/2020
Kriteria dan Persyaratan Surat Berharga Dalam Operasi Moneter
Keputusan Menteri Agama Nomor 8 Tahun 2023
Pengelolaan Satu Akun Angka Standar Buku Internasional dan Layanan Serah Simpan Karya Cetak dan Karya Rekam
Surat Edaran Mahkamah Agung Nomor 5 Tahun 1988
Pengiriman Salinan Surat Putusan Pengadilan Kepada PPNS Bidang Keimigrasian
Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 24 Tahun 2021
Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 41/M-IND/PER/12/2017 tentang Lembaga Sertifikasi Industri Hijau
Peraturan Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor 10 Tahun 2017
Penerapan Pedoman Cara Pembuatan Obat yang Baik di Unit Transfusi Darah dan Pusat Plasmaferesis