Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 2020

Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2018 tentang Kepemilikan Asing pada Perusahaan Perasuransian


Ditetapkan pada tanggal 16 Januari 2020
Jenis: Peraturan Pemerintah
Lembaran Negara Tahun 2020 Nomor 7
Tambahan Lembaran Negara Nomor 6456

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya

Status


Konsiderans


Menimbang:
  1. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Pemerintah tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2018 tentang Kepemilikan Asing pada Perusahaan Perasuransian;

  2. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu mengubah Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2018 tentang Kepemilikan Asing pada Perusahaan Perasuransian;

  3. bahwa dalam rangka mendukung dan menjaga pertumbuhan dan perkembangan industri perasuransian, serta memperhatikan kemampuan kapasitas permodalan dalam negeri, perlu melakukan penyempurnaan pengaturan mengenai batasan kepemilikan asing pada Perusahaan Perasuransian sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2018 tentang Kepemilikan Asing pada Perusahaan Perasuransian;

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Penyelesaian Teknis Terhadap Tanah, Bangunan, dan/atau Tanaman yang Dikuasai Masyarakat pada Kawasan Hutan dalam rangka Percepatan Pembangunan Infrastruktur Ketenagalistrikan


Organisasi dan Tata Kerja Politeknik Ilmu Pelayaran Makassar


Penetapan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia Kategori Konstruksi Golongan Pokok Konstruksi Khusus Bidang Pengeboran dan Penyelidikan Tanah Pekerjaan Konstruksi


Pemberian “Penghargaan Pembangunan Daerah” kepada Provinsi, Kabupaten, dan Kota Tahun 2024


Pengawasan Penetapan Pasangan Calon Terpilih, Penetapan Perolehan Kursi, dan Penetapan Calon Terpilih dalam Pemilihan Umum