Penindakan di Bidang Kepabeanan
Jenis: Peraturan Pemerintah
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan
Konsiderans
bahwa dalam Undang-undang Nomor 10 Tahun 1995 tentang Kepabeanan, diatur ketentuan mengenai wewenang Pejabat Bea dan Cukai;
bahwa untuk melaksanakan ketentuan sebagaimana dimaksud pada huruf a, dipandang perlu mengatur pelaksanaan kewenangan Pejabat Bea dan Cukai dalam melakukan penindakan di bidang Kepabeanan dengan Peraturan Pemerintah.
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Peraturan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Nomor 13 Tahun 2020
Pelindungan Perempuan dan Pelindungan Anak dari Kekerasan Berbasis Gender dalam Bencana
Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 11 Tahun 2024
Tarif Layanan Badan Layanan Umum Daerah pada Balai Laboratorium Kesehatan dan Kalibrasi Dinas Kesehatan Daerah Istimewa Yogyakarta
Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 1 Tahun 2021
Sertipikat Elektronik
Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 33 Tahun 2020
Kode Etik Personel Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan