Kode Etik Personel Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan
Jenis: Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan
Konsiderans
bahwa pengadaan barang/jasa di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan harus dilakukan berdasarkan nilai-nilai integritas, profesionalitas, kejujuran, dan keadilan;
bahwa untuk mewujudkan pesonel pengadaan barang/jasa yang profesional, bertanggungjawab, dan untuk menjaga kehormatan dan integritas personel pengadaan barang/jasa diperlukan kode etik;
bahwa sesuai ketentuan Pasal 25 ayat (2) Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Nomor 14 Tahun 2018 tentang Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan menetapkan kode etik etik personel unit kerja pengadaan barang/jasa di kementerian pendidikan dan kebudayaan;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan tentang Kode Etik Personel Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan;
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Keputusan Kepala Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan Nomor 043/H/KP/2023
Pedoman Penyelenggaraan Uji Kesetaraan
Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 35 Tahun 2021
Kemudahan dan Bantuan Pembiayaan Perumahan bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah
Surat Edaran Lembaga Penjamin Simpanan Nomor SE-2/ADK1/2025
Pedoman dan Format Penyusunan Serta Tata Cara Penyampaian Laporan Data Penjaminan Simpanan Berbasis Nasabah Bank Perekonomian Rakyat dan Bank Perekonomian Rakyat Syariah
Peraturan Lembaga Penjamin Simpanan Nomor 2 Tahun 2014
Perubahan atas Peraturan Lembaga Penjamin Simpanan Nomor 2/PLPS/2010 tentang Program Penjaminan Simpanan