Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 11 Tahun 2024
Tarif Layanan Badan Layanan Umum Daerah pada Balai Laboratorium Kesehatan dan Kalibrasi Dinas Kesehatan Daerah Istimewa Yogyakarta
Jenis: Peraturan Gubernur
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya
Konsiderans
bahwa kesehatan merupakan salah satu hak asasi manusia yang harus diwujudkan oleh Pemerintah Daerah secara menyeluruh di Daerah Istimewa Yogyakarta.
bahwa dalam rangka pelayanan publik dibidang kesehatan yang dilaksanakan oleh Badan Layanan Umum Daerah pada Balai Laboratorium Kesehatan dan Kalibrasi Daerah Istimewa Yogyakarta diperlukan peningkatan kualitas pelayanan kesehatan dan lingkungan.
bahwa untuk memberikan pedoman pemungutan tarif layanan Balai Laboratorium Kesehatan dan Kalibrasi perlu diatur mengenai tarif layanan Badan Layanan Umum Daerah Pada Balai Laboratorium Kesehatan dan Kalibrasi Dinas Kesehatan.
bahwa Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 24 Tahun 2022 tentang Tarif Layanan Badan Layanan Umum Daerah Balai Laboratorium Kesehatan dan Kalibrasi Dinas Kesehatan Daerah Istimewa Yogyakarta sudah tidak sesuai dengan perkembangan keadaan, sehingga perlu diganti.
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, huruf c, dan huruf d, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Tarif Layanan Badan Layanan Umum Daerah pada Balai Laboratorium Kesehatan dan Kalibrasi Dinas Kesehatan Daerah Istimewa Yogyakarta.
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Peraturan Wali Kota Tangerang Selatan Nomor 26 Tahun 2022
Perubahan atas Peraturan Wali Kota Nomor 2 Tahun 2021 tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan, Pelaporan dan Pertanggungjawaban serta Monitoring dan Evaluasi Hibah dan Bantuan Sosial
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 2/POJK.04/2019
Tata Cara Pemberian Persetujuan Anggaran Dasar Bursa Efek
Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 04/PRT/M/2017
Penyelenggaraan Sistem Pengelolaan Air Limbah Domestik
Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 43/M-IND/PER/8/2013
Ketentuan Pemberian Rekomendasi Pemanfaatan Fasilitas Insentif Pengurangan Besarnya Pajak Penghasilan Pasal 25 dan Penundaan Pembayaran Pajak Penghasilan Pasal 29 Tahun 2013 bagi Wajib Pajak Perusahaan Industri
Peraturan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Nomor 6 Tahun 2021
Peta Proses Bisnis di Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan