Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 1981 tentang Asuransi Sosial Pegawai Negeri Sipil
Jenis: Peraturan Pemerintah
Tambahan Lembaran Negara Nomor 5407
Download:
Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 2013
Menimbang:
bahwa dalam rangka pembinaan kesejahteraan Pegawai Negeri Sipil, Pemerintah turut menanggung pembiayaan dalam penyelenggaraan asuransi sosial Pegawai Negeri Sipil;
bahwa untuk menyelenggarakan asuransi sosial Pegawai Negeri Sipil yang lebih baik, perlu dilakukan penyempurnaan beberapa ketentuan mengenai asuransi sosial Pegawai Negeri Sipil sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 1981 tentang Asuransi Sosial Pegawai Negeri Sipil;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Pemerintah tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 1981 tentang Asuransi Sosial Pegawai Negeri Sipil;
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id.
Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Peraturan Anggota Dewan Gubernur Bank Indonesia Nomor 23/19/PADG/2021
Penyelenggaraan Aplikasi Layanan Bank Indonesia
Peraturan Anggota Dewan Gubernur Bank Indonesia Nomor 23/12/PADG/2021
Penyelesaian Transaksi Bilateral antara Indonesia dan Malaysia Menggunakan Rupiah dan Ringgit melalui Bank
Peraturan Badan Nasional Penanggulangan Bencana Nomor 6 Tahun 2021
Petunjuk Teknis Jabatan Fungsional Analis Kebencanaan