Premium Data Peraturan Kamus Hukum Menu

Peraturan Kepala Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika Nomor 4 Tahun 2014

Kode Etik Pegawai Negeri Sipil Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika


Ditetapkan pada tanggal 12 Maret 2014
Jenis: Peraturan Kepala Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika
Berita Negara Tahun 2014 Nomor 422
Konsiderans
Menimbang:
  1. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 13 ayat ( 1) huruf a Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2004 tentang Pembinaan Jiwa Korps dan Kode Etik Pegawai Negeri Sipil, perlu ditetapkan Kode Etik oleh masing-masing instansi atau organisasi profesi;

  2. bahwa dalam rangka implementasi Reformasi Birokrasi dan mewujudkan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika yang handal, tanggap dan mampu keselamatan dalam rangka masyarakat serta mendukung keberhasilan pembangunan nasional, dan berperan aktif di tingkat Internasional perlu ditanamkan nilai budaya kerja atau suatu paradigma kerja di lingkungan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika;

  3. bahwa sehubungan dengan huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Kepala Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika tentang Kode Etik Pegawai Negeri Sipil Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika;

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Pengesahan Optional Protocol to the Convention on the Rights of the Child on the Involvement of Children in Armed Conflict (Protokol Opsional Konvensi Hak-hak Anak mengenai Keterlibatan Anak dalam Konflik Bersenjata)


Hak Tanggungan atas Tanah Beserta Benda-Benda yang Berkaitan Dengan Tanah


Standar Industri Hijau untuk Industri Felt sebagai Material Silencer


Jabatan Fungsional Asisten Inspektur Pengoperasian Pesawat Udara