
Peraturan Pemerintah Nomor 142 Tahun 2015
Kawasan Industri
Jenis: Peraturan Pemerintah
Tambahan Lembaran Negara Nomor 5806
Menimbang:
bahwa dalam rangka pelaksanaan Pasal 63 ayat (5) dan Pasal 108 Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2014 tentang Perindustrian, perlu menetapkan Peraturan Pemerintah tentang Kawasan Industri;
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id.
Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Peraturan Kepala Kepolisian Negara Nomor 9 Tahun 2017
Usaha bagi Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 11 Tahun 2019
Perangkat Daerah yang Melaksanakan Urusan Pemerintahan di Bidang Kesatuan Bangsa dan Politik
Peraturan Kepala Perpustakaan Nasional Nomor 13 Tahun 2017
Standar Nasional Perpustakaan Perguruan Tinggi
Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 76 Tahun 2020
Penetapan Harga Patokan Ekspor Atas Produk Pertambangan Yang Dikenakan Bea Keluar
Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 2023
Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia ke Dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan (Persero) PT Aviasi Pariwisata Indonesia