Peraturan Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 11 Tahun 2016

Pengelolaan Daerah Aliran Sungai


Ditetapkan pada tanggal 21 September 2016
Jenis: Peraturan Daerah

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya

Konsiderans


Menimbang:
  1. bahwa berdasarkan filosofi Hamemayu Hayuning Bawana yang mengandung makna menjaga Bawana (dunia) ini tetap Hayu (indah) dan Rahayu (lestari) sebagai filosofi dan ciri khas tata nilai budaya Yogyakarta yang bersifat universal, komprehensif dan holistik, selaras, dan relevan untuk dikembangkan dalam rangka peningkatan daya dukung Daerah Aliran Sungai (DAS).

  2. bahwa Daerah Istimewa Yogyakarta mempunyai beberapa Daerah Aliran Sungai merupakan karunia Tuhan Yang Maha Esa sebagai satu kesatuan ekosistem yang utuh dari hulu hingga hilir yang terdiri atas unsur-unsur tanah, vegetasi, air, ataupun udara dengan dinamika kehidupan masyarakat yang berada di dalam DAS sebagai penyangga kehidupan bagi sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.

  3. bahwa berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, disebutkan pelaksanaan pengelolaan Daerah Aliran Sungai lintas Daerah Kabupaten/Kota dan dalam Daerah Kabupaten/Kota dalam 1 (satu) Daerah Provinsi menjadi kewenangan Pemerintah Daerah Provinsi.

  4. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pengelolaan Daerah Aliran Sungai.

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Perubahan atas Peraturan Menteri Agama Nomor 15 Tahun 2017 tentang Statuta Universitas Islam Negeri Maulana Malik Ibrahim Malang


Standar Kompetensi Jabatan Fungsional Asisten Pengelola Produksi Perikanan Tangkap


Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah


Pertanggungjawaban atas Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2019