Peraturan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika Nomor 4 Tahun 2022

Kebijakan Pengaksesan Data Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika


Ditetapkan pada tanggal 18 Juli 2022
Jenis: Peraturan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika
Berita Negara Tahun 2022 Nomor 738

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya

Konsiderans


Menimbang:
  1. bahwa untuk menjamin keakuratan dan keamanan dalam pengaksesan data meteorologi, klimatologi, dan geofisika instansi pemerintah, pemerintah daerah, badan hukum, dan/atau masyarakat, perlu mengganti Peraturan Kepala Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika Nomor 20 Tahun 2014 tentang Kebijakan Pengelolaan Data (Data Policy) Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika di lingkungan Badan Meteorologi Klimatologi, dan Geofisika;

  2. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan untuk melaksanakan ketentuan Pasal 34 ayat (5) dan Pasal 35 Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2012 tentang Penyelenggaraan Pengamatan dan Pengelolaan Data Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika, perlu menetapkan Peraturan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika tentang Kebijakan Pengaksesan Data Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika;

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Tata Kerja dan Pola Hubungan Pengawas Pemilihan Umum


Statuta Politeknik Pembangunan Pertanian


Tata Cara Pemberian Keterangan Ahli


Pedoman Nasional Pelayanan Kedokteran Tata Laksana Gagal Jantung Pada Anak