Lelang Benda Sitaan Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi
Jenis: Peraturan Pemerintah
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya
Peraturan Pelaksanaan
- Peraturan Komisi Pemberantasan Korupsi Nomor 3 Tahun 2022
Penaksiran Benda Sitaan yang Lekas Rusak dan Penurunan Nilai Limit dalam Pelaksanaan Lelang Ulang Benda Sitaan Komisi Pemberantasan Korupsi
Konsiderans
bahwa untuk melaksanakan ketentuan pasal 47A ayat (2) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak pidana Korupsi, perlu menetapkan Peraturan Pemerintah tentang Lelang Benda Sitaan Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi;
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Peraturan Menteri Pertahanan Nomor 20 Tahun 2023
Tata Cara Pengangkatan dan Pemberhentian Jabatan Fungsional bagi Aparatur Sipil Negara Kementerian Pertahanan
Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor SKJ.13 Tahun 2024
Standar Kompetensi Jabatan Fungsional Penyuluh Pertanian
Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 42 Tahun 2023
Penyelenggaraan Layanan Informasi Publik di Lingkungan Kementerian Kelautan dan Perikanan
Peraturan Badan Kepegawaian Negara Nomor 11 Tahun 2020
Petunjuk Pelaksanaan Pembinaan Jabatan Fungsional Pengendali Dampak Lingkungan
Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 15/PERMEN-KP/2018
Standar Kompetensi Jabatan Fungsional Pengelola Ekosistem Laut dan Pesisir