Tata Cara Pembentukan Peraturan Perundang-undangan dan Peraturan Kepala Badan di Lingkungan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme
Jenis: Peraturan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme
Menimbang:
bahwa untuk meningkatkan tertib administrasi dan menciptakan keseragaman dalam pembentukan peraturan perundang-undangan dan Peraturan Kepala Badan yang dilaksanakan dengan cara dan metode yang pasti, baku, dan standar yang mengikat seluruh unit Pimpinan Tinggi Madya di lingkungan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme, perlu dibuat tata cara pembentukan peraturan perundang-undangan dan Peraturan Kepala Badan di lingkungan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme tentang Tata Cara Pembentukan Peraturan Perundang-undangan dan Peraturan Kepala Badan di Lingkungan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme;
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id.
Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 48 Tahun 2015
Perubahan atas Peraturan Kepala Arsip Nasional Nomor 14 Tahun 2015 tentang Tata Cara Penyusunan Pedoman Retensi Arsip
Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 3 Tahun 2021
Pendaftaran, Pendataan dan Pemeringkatan, Pembinaan dan Pengembangan, dan Pengadaan Barang dan/atau Jasa Badan Usaha Milik Desa/Badan Usaha Milik Desa Bersama
Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 29 Tahun 2015
Tata Cara Pendaftaran Kepesertaan, Pembayaran dan Penghentian Manfaat Jaminan Pensiun
Peraturan Menteri Agama Nomor 26 Tahun 2020
Organisasi dan Tata Kerja Institut Agama Kristen Negeri Palangka Raya