Premium Data Peraturan Kamus Hukum Menu

Peraturan Pemerintah Nomor 101 Tahun 2012

Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan


Ditetapkan pada tanggal 3 Desember 2012
Jenis: Peraturan Pemerintah
Lembaran Negara Tahun 2012 Nomor 264
Tambahan Lembaran Negara Nomor 5372

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya

Konsiderans


Menimbang:
  1. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 14 ayat (3) dan Pasal 17 ayat (6) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional, perlu menetapkan Peraturan Pemerintah tentang Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan;

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Pidana Tambahan Uang Pengganti dalam Tindak Pidana Korupsi


Jabatan Fungsional Pranata Komputer


Tata Cara Pemberian dan Pembatalan Hak atas Tanah Negara dan Hak Pengelolaan


Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Agama Nomor 8 Tahun 2013 tentang Organisasi dan Tata Kerja Universitas Islam Negeri Maulana Malik Ibrahim Malang