Peraturan Panglima Tentara Nasional Indonesia Nomor 31 Tahun 2022

Organisasi dan Tugas Komando Rayon Militer Tipe C


Ditetapkan: 25 April 2022
Jenis: Peraturan Panglima Tentara Nasional Indonesia

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan

Konsiderans


Menimbang:
  1. bahwa dalam rangka mengoptimalkan pelaksanaan tugas dan fungsi organisasi Komando Distrik Militer guna mendukung tugas Tentara Nasional Indonesia Angkatan Darat serta untuk melaksanakan ketentuan Pasal 196 ayat (2) Peraturan Presiden Nomor 66 Tahun 2019 tentang Susunan Organisasi Tentara Nasional Indonesia, perlu menetapkan Peraturan Panglima Tentara Nasional Indonesia tentang Organisasi dan Tugas Komando Rayon Militer Tipe C.

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Penyelenggaraan Rapat di Lingkungan Markas Besar Tentara Nasional Indonesia


Petunjuk Teknis Pengajuan dan Penyelesaian Keberatan, Keringanan, dan Pengembalian Penerimaan Negara Bukan Pajak


Pedoman Perhitungan Kebutuhan Jabatan Fungsional Pengelola Kesehatan Ikan


Pembentukan, Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi, dan Tata Kerja Rumah Sakit Umum Daerah dr. H. Jusuf SK