Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2026

Perubahan atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan


Disahkan: 17 Juni 2026
Berlaku: 17 Juni 2026
Jenis: Undang-Undang

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp55.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp15.000/bulan

Status


Peraturan Perubahan:

  1. Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023
    Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan
  2. Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2026
    Perubahan atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Sistem Kerja Untuk Penyederhanaan Birokrasi


Manajemen Talenta di Lingkungan Arsip Nasional Republik Indonesia


Pedoman Evaluasi Perkembangan Desa dan Kelurahan


Organisasi dan Tata Kerja Badan Pelaksana Otorita Borobudur