Pengujian Pasal 8 Angka 21 Pasal 49 ayat (1) huruf c dan Pasal 8 Angka 21 Pasal 49 ayat (5) Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan terhadap Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
Jenis: Putusan Mahkamah Konstitusi
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Peraturan Badan Koordinasi Penanaman Modal Nomor 12 Tahun 2020
Jadwal Retensi Arsip Badan Koordinasi Penanaman Modal
Peraturan Menteri Hukum Nomor 41 Tahun 2025
Tata Cara Pembayaran Penerimaan Negara Bukan Pajak atas Pelayanan Kekayaan Intelektual pada Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual
Peraturan Badan Kepegawaian Negara Nomor 32 Tahun 2020
Uraian Fungsi Organisasi serta Tugas Subkoordinator Jabatan Fungsional di Lingkungan Kantor Regional Badan Kepegawaian Negara
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 135 Tahun 2017
Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 78 Tahun 2012 tentang Tata Kearsipan di Lingkungan Kementerian Dalam Negeri dan Pemerintah Daerah
Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan Nomor 29/SEOJK.03/2022
Ketahanan dan Keamanan Siber bagi Bank Umum
