Pengujian Pasal 8 Angka 21 Pasal 49 ayat (1) huruf c dan Pasal 8 Angka 21 Pasal 49 ayat (5) Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan terhadap Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
Jenis: Putusan Mahkamah Konstitusi
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp55.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp15.000/bulan
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 29/POJK.05/2018
Perubahan atas Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 3/POJK.05/2015 tentang Investasi Dana Pensiun
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 1/PMK.05/2021
Tarif Layanan Badan Layanan Umum Pusat Investasi Pemerintah pada Kementerian Keuangan
Keputusan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 180 Tahun 2024
Penetapan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia Kategori Pertambangan dan Penggalian Golongan Pokok Aktivitas Jasa Penunjang Pertambangan Bidang Operasi Pesawat Angkat, Angkut dan Ikat Beban
Keputusan Gubernur Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 179 Tahun 2023
Besaran Honorarium Kelompok Pakar/Tim Ahli Alat Kelengkapan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dan Tenaga Ahli Fraksi
