Premium Data Peraturan Kamus Hukum Menu

Keputusan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 146 Tahun 2023

Arsitektur Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi


Ditetapkan pada tanggal 13 Juni 2023
Jenis: Keputusan Menteri

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya

Konsiderans


Menimbang:
  1. bahwa untuk meningkatkan integrasi proses bisnis, data dan informasi, aplikasi, infrastruktur, dan keamanan sistem pemerintah pemerintahan berbasis elektronik guna menghasilkan layanan pemerintah yang terintegrasi, perlu mengganti arsitektur sistem pemerintah pemerintahan berbasis elektronik di lingkungan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi sebagaimana diatur dalam Keputusan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 95 Tahun 2022 tentang Arsitektur Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi.

  2. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Keputusan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi tentang Arsitektur Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi.

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Petunjuk Operasional Penggunaan Dana Alokasi Khusus Nonfisik Bidang Kesehatan Subbidang Pengawasan Obat dan Makanan Tahun Anggaran 2020


Sistem Kerja Untuk Penyederhanaan Birokrasi


Penunjukan Lembaga Penilaian Kesesuaian Dalam Rangka Pemberlakuan dan Pengawasan Penerapan Standar Nasional Indonesia (SNI) Penyambung Pipa Berulir Dari Besi Cor Meleabel Hitam Secara Wajib


Batas Daerah antara Kabupaten Tapanuli Selatan dengan Kota Padang Sidempuan Provinsi Sumatera Utara


Petunjuk Pelaksanaan Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berlaku pada Arsip Nasional Republik Indonesia