Pedoman Klasifikasi Arsip, Sistem Klasifikasi Keamanan dan Akses Arsip Dinamis, dan Jadwal Retensi Arsip
Jenis: Keputusan
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan
Konsiderans
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 40 ayat (4) Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan, pencipta arsip perlu membuat klasifikasi arsip, jadwal retensi arsip, serta sistem klasifikasi keamanan dan akses arsip.
bahwa dalam rangka pelaksanaan tertib arsip yang efektif dan efisien, perlu disusun klasifikasi arsip, sistem klasifikasi keamanan akses arsip dinamis, dan jadwal retensi arsip di lingkungan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah dalam satu pedoman.
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Keputusan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah tentang Pedoman Klasifikasi Arsip, Sistem Klasifikasi Keamanan dan Akses Arsip Dinamis, dan Jadwal Retensi Arsip.
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Peraturan Menteri Agama Nomor 32 Tahun 2018
Organisasi dan Tata Kerja Institut Agama Islam Negeri Kediri
Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 14 Tahun 2013
Penyertaan Modal Pemerintah Daerah Kepada Badan Usaha Milik Daerah, Badan Usaha Milik Negara Dan Pihak Ketiga
Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 7/PERMEN-KP/2019
Persyaratan dan Tata Cara Penerbitan Sertifikat Cara Penanganan Ikan yang Baik
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 93 Tahun 2021
Standardisasi Proses Bisnis Sektor Pelayanan Strategis Terintegrasi
Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 55 Tahun 2022
Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Kementerian Perdagangan